Jakarta
- Aktor sekaligus presenter Rizky Billar enggan meminta maaf kepada istrinya
Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Rizky Billar mengaku tak bersalah atas KDRT yang telah dilaporkan oleh Lesti
kejora. Bahkan ia menyebut telah berdamai dengan istrinya.
Hal
tersebut diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung. "Dia
enggak menyesali. Dia ini enggak bersalah, kenapa nggak bersalah? Udah damai
sama istrinya," ujar Adek dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar justru mengaku bingung atas
pemberitaan yang ada. Ia mengatakan tidak perlu untuk meminta maaf kepada
polisi. "Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh
kau minta maaf dulu sama polisi.
Ya
Billar mana mau 'saya salah apa?'," lanjutnya. Meskipun mengaku tak
bersalah dan enggan meminta maaf kepada Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku tak
masalah jika harus ditahan atas kasus dugaan KDRT. Seperti diketahui, Rizky
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan hukuman lima tahun penjara. Rizky
Billar Diperiksa Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis
Rizky Billar dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan akibat kasus
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma
Dewi. Menurutnya sosok dari suami Lesti Kejora tersebut telah menjalani
pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. "Kesehatan yang jelas kalau
polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan apakah saudara dalam
keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas," ungkapnya.
Nurma menjelaskan Rizky Billar saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh
penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kata
ia terdapat puluhan pertanyaan yang bakal dilayangkan pihak penyidik kepada
suami dari Lesti Kejora tersebut.
"Sekarang lagi berlangsung dengan penyidik
sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan," ungkapnya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak
Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami
Lesti pada Rabu (28/9/2022). "Terlapor emosi dan melakukan berusaha
mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban
sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan
berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister
dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh
Rizky Billar.
Sedangkan, dalam aksinya
tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor
23 Tahun 2004.
Source: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/74041-enggan-minta-maaf-rizky-billar-tak-menyesali-perbuatannya-atas-kasus-kdrt-kepada-lesti-kejora?page=2

0 komentar:
Posting Komentar