Irjen Teddy Minahasa menjadi
tersangka kasus narkoba dan
diamankan oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis
sabu-sabu.
Tak lama setelah penangkapannya, Teddy Minahasa akhir
buka suara soal kasus yang menjeratnya.
Jenderal bintang dua ini memberikan bantahan tertulis terkait
dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran barang haram tersebut.
Dalam surat yang bertajuk "Saya Bukan Pengguna
atau Pengedar Narkoba", Teddy Minahasa menuliskan soal dirinya yang rugi hingga Rp 20
miliar untuk membiayai operasi penangkapan di Laut China Selatan.
“Ada
orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar
2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi
hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan
sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya,
Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, kata dia, Linda juga sempat meminta Teddy
melanjutkan kerja sama. Namun tak dijelaskan lebih lanjut soal kerja sama itu.
Ia hanya menegaskan tidak menerima kerja sama itu.
“Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual
pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk
berangkat ke Brunai Darussalam,” ucap dia.
Kemudian, Teddy pun menawarkan Linda untuk berkenalan dengan eks
Kapolres Kota Bukittinggi AKBP D karena masih memiliki barang sitaan narkoba.
Akan tetapi, Teddy berdalih, niat awalnya memperkenalkan mereka
karena untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.
“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,”
ucapnya.
Ia berharap dengan ditangkapnya Linda akan membalaskan
kekecewaan karena sempat dibohongi terkait operasi penangkapan di Laut China
Selatan dan Selat Malaka.
Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda, maka
AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.
Namun ternyata, lanjut dia, implementasi dari teknik delivery
control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan
Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” tutur
dia.
Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam
kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan
peredaran gelap narkoba.
Berangkat
dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat
sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi termasuk Teddy.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.
Berapa Kekayaan Teddy
Minahasa?
Irjen Teddy
Minahasa merupakan Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1993.
Karirnya mencuat setelah pernah menjadi Ajudan dan Staf Ahli
Wapres Jusuf Kalla pada 2017.
Teddy sempat menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Lampung.
Terakhir ia adalah Kapolda Sumatera Barat.
Kegiatan lain Irjen Teddy adalah Ketua Umum Harley-Davidson Club
Indonesia.
Dalam Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, Irjen Teddy
Minahasa punya harta Rp 29,9 miliar.
Source
: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/teddy-minahasa-ngaku-habiskan-uang-pribadi-rp-20-m-demi-tangkap-bandar-narkoba-berapa-kekayaannya?page=2
0 komentar:
Posting Komentar